Rabu, 26 Mei 2010

Komodo,Binatang langka di ujung kepunahan

Kupang, 30/8 (Antara/FINROLL News) - Sekitar 20 tahun yang lalu, ketika Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dipimpin Gubernur Hendrikus Fernandez, telah dibangun sebuah kesepakatan untuk menjaga kelestarian dan keamanan di Taman Nasional Komodo (TNK) bersama pemerintah Kabupaten Bima, NTB.

Pemerintah Kabupaten Bima diajak untuk menjaga kelestarian dan keamanan bersama TNK yang dihuni biawak raksasa Komodo itu, karena binatang buruan yang menjadi mangsanya Komodo, seperti rusa sering diburu oleh orang-orang dari Bima.

TNK berbatasan langsung dengan Pulau Sumbawa yang hanya dipisahkan oleh Selat Sape. Dengan menggunakan perahu motor, para pemburu dari pulau seberang itu datang ke Pulau Komodo untuk mencari binatang buruan yang menjadi mangsanya Komodo.

Mereka tidak saja memburu, tetapi juga membakar kawasan hutan di TNK tersebut. Kondisi inilah yang mengancam habitat binatang langka tersebut. Bukti keterlibatan orang Bima dalam kasus itu, diungkap oleh petugas di TNK.

Pertemuan yang berlangsung pada malam hari di Loh Liang, sebuah tempat di Pulau Komodo antara Gubernur NTT Hendrikus Fernandez yang didampingi Bupati Manggarai (waktu itu), Gaspar Parang Ehok bersama utusan pemerintah dari Kabupaten Bima itu, akhirnya berhasil melahirkan sebuah kesepakatan.

Kesepakatan tersebut, antara lain meminta masyarakat Bima untuk menghentikan aktivitas buruannya di TNK serta menjaga dan melindungi kelestarian alam di atas TNK guna menghindari Komodo dari kepunahan bersama pemerintah Kabupaten Manggarai.

Ketika itu Manggarai masih satu kabupaten yang wilayahnya mencapai TNK. Namun, sekarang wilayah TNK masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat yang berkedudukan di Labuanbajo setelah Manggarai dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yakni Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Setelah pertemuan di Loh Liang itu, praktis tak ada lagi aktivitas berburu di atas kawasan TNK.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas buruan di atas TNK terus meningkat sehingga membawa dampak buruk terhadap eksistensi Komodo di habitatnya sendiri.

Biawak raksasa itu memang berada di ujung kepunahan, karena terus berkurangnya binatang buruan yang menjadi mangsanya Komodo.

Hancurkan

Atas dasar itu, Menteri Kehutanan MS Kab`an dalam suaratnya No.SK.384/Menhut-II/2009 meminta pengelola TNK untuk memindahkan 10 ekor binatang purba itu ke Taman Safari Indonesia di Gianyar, Bali untuk proses pemurnian genetika.

Namun, pemerintah dan masyarakat NTT menolak pemindahan Komodo yang telah menjadi kebanggaan dan "ikonnya" NTT dari habitatnya.

"Proses pemurnian genetika Komodo tidak harus dilakukan di sebuah kebun binatang, tetapi bisa juga dilakukan dihabitatnya sendiri di Pulau Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan NTT, Ansgerius Takalapeta.

Mantan Bupati Alor dua periode itu melihat kebijakan yang ditempuh Menteri Kehutanan itu merupakan bagian lain dari salah satu upaya untuk menghancurkan pariwisata di NTT jika binatang langka di dunia yang hanya ada di Pulau Komodo, NTT itu akhirnya harus dibawa ke Bali.

"Jika Komodo itu sudah di Taman Safari Indonesia Gianyar Bali, untuk apalagi wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo untuk melihat dari dekat binatang langka dunia itu," katanya berargumentasi.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, juga ikut "membujuk" Menteri Kab`an agar tidak memindahkan Komodo keluar habitatnya, sekalipun dengan alasan permunian genetika untuk mempertahankan eksistensi Komodo dari kepunahan.

Komodo yang hendak dibawa ke Taman Safari Indonesia di Gianyar Bali itu, belum dilaksanakan karena masih adanya reaksi dari masyarakat NTT yang menolak dengan tegas pemindahan Komodo tersebut keluar habitatnya.

Kepala Dinas Kehutanan NTT, Yos Diaz kemudian menjelaskan, langkah yang diambil Menteri Kehutanan untuk memindahkan 10 ekor Komodo ke Taman Safari Indonesia di Gianyar Bali itu, aksi perburuan liar terhadap binatang yang menjadi mangsanya Komodo, terus merajalela di TNK.

"Perburuan liar terhadap rusa yang menjadi mangsanya Komodo mengakibatkan populasi binatang purba itu terus menurun," kata Diaz menjelaskan.

Berdasarkan hasil survei tahun 2009, populasi rusa kurang dari satu ekor per kilometer persegi, sehingga sekitar 25 persen Komodo terpaksa memangsa ternak milik masyarakat yang bermukim di Pulau Komodo atau memangsa sesama Komodo yang masih kecil.

Kehidupan spesies Komodo dan rusa di kawasan TNK sangat terganggu akibat adanya kebakaran hutan yang otomatis merusak dan menganggu lingkungan alam serta habitat Komodo.

Berdasarkan hasil survei tersebut, kata Diaz, produksi telur Komodo rata-rata antara 30-40 butir, namun yang berhasil menetas hanya 50 persen, karena adanya gangguan dari predator lain, seperti biawak dan babi hutan.

Setelah telur menetas, anak Komodo melindungi diri dengan memanjat pohon untuk menghindari kematian, karena anak-anak Komodo sering dimangsa Komodo dewasa jika tak ada lagi makanan yang didapatnya.

Komodo ditetapkan sebagai Taman Nasional pada 6 Maret 1980 yang ditandai dengan peresmian taman nasional tersebut oleh Presiden Soeharto (alm) pada saat itu.

Pada 1986, TN Komodo ditetapkan sebagai Cagar Biosfer serta menjadi Situs Warisan Dunia (world heritage site) pada tahun 1991.

Luas kawasan TN Komodo sekitar 173.300 hektare yang meliputi wilayah daratan seluas sekitar 40.728 hektare dan wilayah perairan seluas sekitar 32.572 hektare.

Ada tiga pulau masuk dalam kawasan TN Komodo, yakni Pulau Komodo (33.937 hektare), Pulau Rinca (19.625 hektare) dan Pulau Padar (2.017 hektare). Kawasan TN Komodo berada pada ketinggian sekitar 735 meter di atas permukaan laut.

Menurut data yang dilaporkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), binatang purba yang diduga kuat sebagai kembaran manusia itu, tercatat sekitar 1.500 ekor hidup di Pulau Rinca, sementara 1.500 ekor lainnya terdapat di Pulau Komodo serta beberapa ekor komodo lainnya hidup di Pulau Padar dan Pulau Gili Motang.

Dalam kawasan TN Komodo, khususnya di Pulau Komodo, tercatat sekitar 360 kepala keluarga (KK) yang hidup di pulau tersebut, namun mereka tidak pernah membunuh biawak raksasa itu, karena telah dianggapnya sebagai leluhur.

Konon, orang asli Komodo meyakini satwa purba tersebut merupakan anak dari hasil perkawinan antara leluhur mereka bernama Majo dan seorang putri naga ajaib.

Dari perkawinan itu, putri naga melahirkan anak kembar yakni seorang pria berwujud manusia yang dinamai "Gerong" dan seorang putri berwujud naga yang dinamai "Ora", sehingga sampai sekarang orang Komodo tetap menamai binatang langka dunia itu dengan sebutan "Ora".

Pertambahan penduduk

Dahulu kala, Pulau Komodo hanya dihuni oleh sedikit orang asli Komodo, namun sekarang jumlah penduduk di pulau kecil di ujung barat Pulau Flores itu terus bertambah seiring dengan masuknya suku Bima, Bajo, Bugis, Sumba, Ambon dan sedikit orang Flores.

Untuk memulihkan habitat Komodo yang terus mengalami pengrusakan itu, kata Diaz, pihaknya tidak memiliki anggaran yang cukup serta tidak adanya pengusaha yang melakukan penangkaran (captive breeding) serta tidak adanya kewajiban lembaga konservasi di Taman Safari Indonesia untuk melakukan program konservasi dalam habitatnya (in-situ).

Karena itu, tambahnya, untuk membantu dan menginventarisasikan secara periodik populasi Komodo dan makanannya pada habitat alamnya, perlu dilakukan konservasi "ex-situ" atau di luar habitat alam.

Tujuan pemindahan Komodo seperti yang diinginkan Menteri Kehutanan tersebut untuk proses pengembangbiakan Komodo di lembaga konservasi atau di luar habitat alaminya.

"Proses pengembangbiakan Komodo di luar habitatnya ini hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin dari Menteri Kehutanan berdasarkan rekomendasi otoritas ilmiah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan kontrol yang ketat," katanya.

Pemindahan itu juga dilakukan untuk menambah populasi Komodo, sehingga di waktu mendatang Komodo dapat dilepasliarkan kembali untuk dilestarikan di habitat alaminya di TNK dengan jumlah yang lebih banyak.

Namun, hal itu masih "belum diterima dengan tulus" oleh pemerintah dan rakyat NTT, karena dikhawatirkan juga akan mengganggu keikutsertaan Komodo pada kontes tujuh keajaiban dunia (New Seven Wonders).

Dua puluh tahun lalu, Gubernur NTT (waktu itu), Hendrikus Fernandez telah menggagas pengamanan bersama atas TNK untuk menjaga kelestarian alam lingkungan sekitarnya sekaligus menjaga Komodo dari kepunahan.

Waktu pun terus berjalan, dan keserakahan manusia pun tak bisa lagi terelakkan, sehingga membuat Komodo, binatang langka dunia itu seakan berada di ujung kepunahan.

disadur dari : http://news.id.finroll.com/home/archive/125713-____komodo,-binatang-langka-di-ujung-kepunahan____.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar